BANDA ACEH -Rencana Pemerintah untuk menghapus listrik berkapasitas 450 VA sebagai upaya menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami oversupply dipandang sebagai sebuah kebijakan yang tidak pro rakyat. Dengan kata lain, pemerintah lebih memilih mengorbankan rakyatnya untuk membeli listrik lebih mahal ketimbang melakukan rencana lain.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menegaskan, kebijakan pemerintah menghapus daya pelanggan listrik 450 VA tidak berperasaan dan terburu-buru. Mulyanto meminta Pemerintah cermat dan komprehensif mengatasi surplus listrik (oversupply) PLN.
“Jangan sampai rakyat dikorbankan dengan menghapus daya pelanggan 450 VA. Jangan sampai kesalahan Pemerintah merencanaan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Ini tidak adil.,” kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (14/9).
Apalagi, lanjut Mulyanto, saat ini masyarakat sedang sulit. Karena harus menghadapi pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan makanan.
“Apa pemerintah sudah tidak mampu lagi renegosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta (IPP) untuk mengerem tambahan pembangkit baru dalam upaya menekan surplus listrik ini?” tanyanya.
Terkait introduksi listrik dari sumber EB-ET (energi baru-dan energi terbarukan), Mulyanto menyarankan pmerintah jangan terpengaruh dengan intervensi asing mengenai energi terbarukan ini.
“Jangan tergopoh-gopoh dan manut saja didikte oleh pihak internasional. Lalu ujung-ujungnya yang dikorbankan adalah rakyat dengan meningkatnya tarif listrik,” paparnya.
Dengan adanya energi terbarukan dan pemerintah menghapus layanan daya 450VA, justru akan makin membebani rakyat kecil. Seharusnya pemerintah tetap memberikan subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu, terlebih kondisi ekonomi saat ini sedang sulit akibat pandemi.
“Jangan subsidinya ikut dihapus. Ini akan memberatkan rakyat. Kemudian perpindahan daya listrik PLN dari 450 VA ke 900 VA tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tegasnya.
Mulyanto juga meminta Pemerintah berkonsultasi dahulu dengan Komisi VII DPR RI, yang menangani masalah energi ini, sebelum mengambil kebijakan terkait listrik, yang berdampak luas bagi masyarakat. Kalau caranya seperti ini, sudah melanggar pakem ketatanegaraan, kata Mulyanto.
“Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait meminta keterangan soal ini,” demikian Mulyanto.
PLN tengah mengalami oversupply listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW). Padahal tahun depan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan menambah oversupply listrik sebesar 1,4 GW menjadi total 7,4 GW.
Di sisi lain, pemerintah sedang menggemborkan produksi listrik dari Energi Baru dan Energi Terbarukan. Listrik EBET akan masuk di tahun 2030. Bila ini terjadi, maka diperkirakan oversupply listrik yang dihadapi oleh PLN akan semakin membengkak, menjadi 41 GW.