SABANG – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh melatih 20 orang terpilih untuk mengikuti Training of Trainer (ToT) Vocal Point Tentang Demokrasi menjelang pesta pemilu 2024 yang di mulai pada Kamis, (15/9/2022) di Mata Ie Resort, Sabang, Pulau Weh.
ToT ini diikuti oleh 20 vocal point dari dua daerah yaitu Banda Aceh dan Bireun. 20 peserta ini merupakan champion dari beberapa komunitas dampingan GeRAK Aceh yang terdiri dari Inong Balee (mantan pasukan GAM) Bireun, Jurnalis Warga Banda Aceh dan Bireun, Koalisi Anak Muda Demres Banda Aceh, Koalisi Inklusi Banda Aceh, Generasi Demres Bireun, Penyandang Disabilitas Bireun, Aliansi Inong Banda Aceh, Sekolah Anti Korupsi Bireun, Yayasan Hakka Banda Aceh .
“Senang sekali ada pelatihan seperti ini di kota kami, dan semoga melalui pelatihan ini juga para peserta bisa membantu memberikan senyum untuk masyarakat kota Sabang,” kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin saat membuka kegiatan itu.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, menyampaikan bahwa tujuan ToT ini adalah untuk melahirkan fasilitator baru yang akan memfasilitasi komunitasnya masing-masing. Kemudian menjadi output dari program Democracy Resilience yang sedang GeRAK laksanakan sebagai persiapan dan antisipasi menuju pesta demokrasi di Indonesia ada 2024 nantinya.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari penuh dengan membahas substansi Kondisi Demokrasi di Aceh dan upaya pemerintah dalam melakukan penguatan demokrasi di Aceh yang diisi oleh Kasubbid Koordinator Fasilitasi Parpol dan Pemilu, Rully Defriza, Gender dan inklusi sosial, Pemetaan isu demokrasi lokal, dan Teknik Fasilitasi yang diisi oleh The Asia Foundation selaku donor program Democracy Resilience.
Nantinya, para peserta diharapkan mampu menjadi tokoh baru yang berani berbicara tentang demokrasi terkait isu-isu lokal daerah yang menjadi kepentingan bersama, untuk mewujudkan demokrasi yang sehat di Aceh.
Sebab pada momentum ditahun 2024 perlu dicari alternatif dengan melibatkan komponen publik dalam mendorong lahirnya pesta demokrasi yang baik dan terbebas dari sidrom perilaku yang dapat meruntuhkan nilai demokrasi termasuk dalam melawan isu mis/disinformasi atau berita hoaks.[]