Sabtu, 09/11/2024 - 05:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
HIBURAN

Hotman Paris Menolak Tangani Kasus Ferdy Sambo karena Ada Konflik Kepentingan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Hotman Paris Hutapea menolak tawaran menangani kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J. Bukan karena tingkat kesulitan kasusnya, Hotman menolak lantaran dirinya sedang membela banyak kasus lain yang tidak kalah penting.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebagai praktisi hukum, Hotman Paris menyebut mantan Kadiv Propam itu sudah pasti dikenakan pasal pembunuhan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena,” kata Hotman Paris kepada wartawan di kawasan Mampang, Tendean, Jakarta Selatan belum lama ini.

Berita Lainnya:
4 Fasilitas Mewah yang Dimiliki Vanessa Nabila, Selebgram yang Dirumorkan Miliki Hubungan Spesial dengan Cagub AL
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Hotman juga menyebutkan, Ferdy Sambo belum tentu dikenakan pasal pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ferdy Sambo (Istimewa)

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

“Pembunuhan berencana atau spontan? Jadi, hanya mencari hukuman apa yang setimpal,” tutur Hotman Paris.

Hotman Paris menjelaskan mengenai hukuman yang mungkin saja diterima oleh Ferdy Sambo dilihat dari pasal yang menjeratnya.

“Kalau (pembunuhan) spontan, maksimal hukumannya 20 tahun,” beber Hotman Paris. 

Berita Lainnya:
Kritik Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU, Najwa Shihab Dihujat Netizen Tiktok Hingga Dibandingkan dengan Nikita Mirzani: Lebih Percaya Nikmir

Hotman Paris mengaku menghindari konflik kepentingan karena dirinya juga sebagai presenter di program televisi yang mungkin akan membahas kasus ini.

“Akan terjadi konflik kepentingan kalau saya membahas kasus antara dua pihak yang berlawanan, sementara saya kuasa dari salah satu pihak, itu motivasi saya menolak (jadi pengacara dalam) kasus itu,” pungkas Hotman Paris.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا ۚ قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ البقرة [247] Listen
And their prophet said to them, "Indeed, Allah has sent to you Saul as a king." They said, "How can he have kingship over us while we are more worthy of kingship than him and he has not been given any measure of wealth?" He said, "Indeed, Allah has chosen him over you and has increased him abundantly in knowledge and stature. And Allah gives His sovereignty to whom He wills. And Allah is all-Encompassing [in favor] and Knowing." Al-Baqarah ( The Cow ) [247] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi