BANDA ACEH -Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji akan mengangkat status guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika menang di Pilpres 2024.
Hal itu berkaca pada status guru honorer saat ini yang disebut nasibnya tidak menentu. “500 ribu tenaga honorer hari ini nasibnya tidak menentu. Sehingga saya sampaikan kalau Partai Demokrat naik kembali ke pemerintahan.
Maka mereka akan menjadi PNS. Kita memberikan bukti yang nyata,” kata AHY di Rapimnas Demokrat, di JCC, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022). AHY menyebut kondisi itu sangat berbeda dengan zaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyejahterakan guru honorer.
Ia menuturkan, pada zaman itu banyak guru honorer yang diangkat menjadi PNS. Sebab anggaran pendidikan kala itu juga meningkat. “Anggaran pendidikan nasional juga meningkat drastis dibandingkan sekarang lihat saja. Kita lihat juga banyak sekali infrastruktur yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.
Ada yang menyangkal ini? Guru honorer menjadi PNS,” jelas dia. Klaim Rakyat Sejahtera di Era SBY Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim rakyat sejahtera pada zaman Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut dia, pada masa itu anggaran melimpah untuk membayar gaji abdi negara hingga pendidikan nasional.
Yakni, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri meningkat. “Gaji PNS, TNI/Polri naik nggak? Naik 9 kali. 112 persen. Ini bandingannya. Silakan para jubir yang sering ditanya wartawan. Ini data-data yang kredible,” ujar AHY di Rapimnas Demokrat, di JCC, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Selain itu, anggaran pendidikan pada zaman SBY juga meningkat drastis dibandingkan sekarang ini atau masa pemerintahan Presiden Jokowi. “Anggaran pendidikan nasional juga meningkat drastis dibandingkan sekarang, lihat saja.
Kita lihat juga banyak sekali infrastruktur yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil,” kata dia. Tak hanya itu, AHY juga mengatakan SBY saat itu berhasil mengubah nasib guru honorer menjadi PNS. Menurut dia, hal itu tidak ditemukan di masa presiden sekarang.