Kamis, 14/11/2024 - 22:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal Urutan Kedua Polisi Terkaya Versi LHKPN

BANDA ACEH – Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal masuk urutan kedua dari deretan polisi terkaya berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia memiliki kekayaan mencapai Rp 27 miliar.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa dengan total kekayaannya Rp 29,9 miliar menurut LHKPN 2022, menempati urutan pertama daftar polisi terkaya versi LHKPN

Mengutip dari Antaranews.com, M. Iqbal mengatakan harta kekayaannya tersebut diperoleh dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurutnya, harta itu didapatnya secara jujur dan tidak ada yang disembunyikan.

“Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis 15 September 2022.

Menurut M. Iqbal, bila diukur dari harga beli saat itu nilainya tidak sampai seperti yang tertera di LHKPN. LHKPN terakhirnya disampaikan pada 2021 saat ia menjabat Kapolda NTB

Menurutnya, angka Rp 27 miliar itu meliputi barang tidak bergerak dan barang bergerak.Ia merincikan, untuk barang tidak bergerak, terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan termasuk di daerah Pekanbaru, Riau dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Muhammad Iqbal kini menjabat Kapolda Riau. Ia dilantik pada  12 Desember 2021, menggantikan Irjen Agung Setia Imam Efendi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Irjen Muhammad Iqbal menjadi Kepala Kepolisian Daerah Riau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2568/XII/KEP/2021. Dalam surat yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Wahyu Widada tersebut, nama Perwira Tinggi Polri Alumni Akpol 1991 tersebut masuk dalam daftar mutasi atau promosi jabatan.

Sebelumnya, M. Iqbal mendapat promosi menjadi Kapolda NTB (Nusa Tenggara Barat), Iqbal menggantikan Irjen Tomsi Tohir yang menjabat Kapolda NTB sejak 20 Desember 2019.  “Irjen Pol Muhammad Iqbal Kadivhumas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTB,” demikian salah satu poin Telegram Kapolri Nomor ST/1378/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang diteken Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono, saat itu.

Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi 271 perwira tinggi dan menengah di tubuh Polri, salah satunya M. Iqbal.

Profil Irjen Muhammad Iqbal

Mohammad Iqbal mengawali kariernya dengan menjabat sebagai Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng. Tak lama setelah itu ia mendapat jabatan di Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin. Kemudian ia dipercaya sebagai Guru Muda I Pusdik Polri Serpong selama 4 tahun. Karena pengalamannya dalam bidang lalu lintas ia mendapat kenaikan jabatan menjadi Kasat Lantas Polrestabes Pekanbaru pada 2000 hingga 2003.

Tidak hanya berhenti di situ, ia juga pada tahun 2020 menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat, dan setahun kemudian menjadi Kapolda Riau hingga saat ini.

Riwayat Pendidikan Irjen Muhammad Iqbal

Akademi Kepolisian 1991

Pendidikan Spesialisasi Lalu Lintas di Belanda (1996)

Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (2000)

Sekolah Staf Pimpinan Kepolisian (Sespimpol) (2005)

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) (2016)

Riwayat Jabatan Irjen Muhammad Iqbal

    Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1992)    Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1993)    Kasat Lantas Polres Kota Baru Polda Kalselteng (1994)    Guru Muda I Pusdik Lantas Polri Serpong, Tangerang (1996)    Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru Polda Riau (2000)    Wakapolresta Dumai Polda Riau (2003)    Koorspri Kapolda Riau (2004)    Koorspri Kapolda Jatim (2005)    Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (2007)    Kapolres Gresik Polda Jatim (2008)    Kapolres Sidoarjo Polda Jatim[2] (2009)    Wakapolwiltabes Surabaya Polda Jatim (2010)    Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011)    Kapolres Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2012)    Kabid Humas Polda Metro Jaya (2015)    Analis Kebijakan Madya bidang Dalops Sops Polri (2016)    Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2016)    Karopenmas Divhumas Polri (2017)    Wakapolda Jawa Timur (2018)    Kepala Divisi Humas Polri (2018)    Kapolda NTB (2020)    Kapolda Riau (2021)

1 2

Reaksi & Komentar

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا وَصِيَّةً لِّأَزْوَاجِهِم مَّتَاعًا إِلَى الْحَوْلِ غَيْرَ إِخْرَاجٍ ۚ فَإِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِي مَا فَعَلْنَ فِي أَنفُسِهِنَّ مِن مَّعْرُوفٍ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [240] Listen
And those who are taken in death among you and leave wives behind - for their wives is a bequest: maintenance for one year without turning [them] out. But if they leave [of their own accord], then there is no blame upon you for what they do with themselves in an acceptable way. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [240] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi