BANDA ACEH – Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, dilaporkan tidak diundang ke acara kenegaraan khusus untuk menghormati mendiang Ratu Elizabeth II yang diadakan oleh Raja Charles III, menurut laporan majalah Hello.
Acara kenegaraan resmi yang diselenggarakan Raja Charles dijadwalkan digelar pada Minggu, 18 September 2022, dan akan dihadiri kepala negara serta tamu asing. Adapun acara itu hanya boleh dihadiri oleh “anggota keluarga kerajaan aktif”, yang berarti Pangeran Harry, Meghan, dan Pangeran Andrew tak masuk daftar. Seperti diketahui, Pangeran Harry dan Meghan Markle mundur dari tugas sebagai bangsawan Inggris pada 2020 lalu.
Raja Charles (Istimewa)
Seorang juru bicara dari Istana Buckingham mengkonfirmasi bahwa “hanya bangsawan yang bekerja yang akan ambil bagian” dalam acara tersebut.
“Raja dan Permaisuri akan menjamu Kepala Negara dan Tamu Resmi Luar Negeri di Istana Buckingham menjelang Pemakaman Negara Yang Mulia Ratu. Ini akan menjadi acara resmi negara,” begitu pernyataan resmi Istana Buckingham.
Adapun Pangeran Harry dan sang paman, Pangeran Andrew, juga telah dilarang mengenakan seragam militer mereka di pemakaman Ratu Elizabeth II pada 19 September mendatang. Hanya bangsawan yang bekerja yang diberikan kehormatan menggunakan seragam militer. Meski begitu, keduanya telah diizinkan untuk mengenakan seragam pada acara-acara khusus lainnya yang berhubungan dengan seremoni kematian Ratu Elizabeth II.
Ratu Elizabeth II meninggal pada Kamis pekan lalu di usia 96 tahun. Ia menjadi Ratu Inggris selama 70 tahun.
Sumber: Tabloidbintang