Tagih Janji Kapolri Bongkar ‘Konsorsium 303’, Praktisi: Jangan-jangan Prank Edisi Spesial?
NASIONAL
NASIONAL

Tagih Janji Kapolri Bongkar ‘Konsorsium 303’, Praktisi: Jangan-jangan Prank Edisi Spesial?

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Di awal pengungkapan kasus, Polri sempat mengatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer.

ADVERTISMENTS

Kemudian, setelah dilakukan penyidikan, ternyata terungkap bahwa skenario baku tembak adalah rekayasa yang dibuat Sambo.

Hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkan Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Oknum Polisi Divonis Bebas Kasus Pencabulan Anak di Papua, DPR: Peradilan Tak Beres

Sejumlah anggota Polri juga diduga terlibat melanggar etik terkait penanganan kasus Brigadir J. Beberapa di antaranya diputuskan dipecat melalui sidang komisi kode etik profesi (KKEP).

Empat tersangka lain dalam kasus itu adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo). Para tersangka dijerat kasus pembunuhan berencana yakni Pasal 340 junto 338 junto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
KPK Kasih Wejangan Buat Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Sumber: Disway.id

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS