Ferdy Sambo Marah dan Emosi Gegara Ketahuan Selingkuh dengan Si Cantik, Kamaruddin: Ada Pertengkaran Saat…

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sosok ‘Si Cantik’ dalam pusaran kasus Ferdy Sambo, diduga menjadi musabab terjadinya pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
ad39

Menurut kuasa hukum mendiang Brigadir, Kamaruddin Simanjuntak, bahtera rumah tangga Sambo dengan istrinya, Putri Candrawathi rusak karena ketahuan berselingkuh.

ADVERTISEMENTS

Dia mengatakan, Putri Candrawathi akhirnya mengetahui bahwa eks Kadiv Propam Polri itu telah menikahi seorang wanita yang dia sebut ‘Si Cantik’.

ADVERTISEMENTS

Diduga, Putri Candrawathi mengetahui pernikahan terlarang Sambo dan si Cantik, karena informasi dari Brigadir J.

ADVERTISEMENTS

Sehingga, kata Kamaruddin, meski sempat merayakan ulang tahun pernikahan saat berada di Magelang, Sambo dan Putri sempat terlibat pertengkaran pada 6 Juli 2022 malam WIB.

ADVERTISEMENTS

“Ferdy Sambo datang ke Magelang merayakan ulang tahun perkawinan ke-22 dengan Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENTS

“Pasca perayaan terjadi pertengkaran di kamar dan ajudan tidak bisa berbuat apa-apa,” terang Kamaruddin.

Mengejutkannya lagi, saat terjadi pertengkaran itu Putri memberi ancaman kepada Sambo terkait bisnis mafia yang dijalankan sang suami kepada publik.

Oleh sebab itulah, kata Kamaruddin, Sambo lebih dulu ke Jakarta untuk mempersiapkan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

“(Sambo) meninggalkan istrinya di Magelang dan ia pulang ke Jakarta untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J,” sambung Kamaruddin.

Kamaruddin kembali menegaskan jika permasalahan utama pembunuhan Brigadir J semuanya ada pada Sambo dan Putri.

“Permasalahannya ada di Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi akibat adanya si cantik itu,” jelas Kamaruddin.

Sambo dan Si Cantik Melanggar Undang-undang

Sebelumnya, Kamaruddin mendapat informasi bahwa Sambo dan Si Cantik telah melakukan pernikahan di luar undang-undang.

“Informasinya, Ferdy Sambo ini telah menikah di luar undang-undang,” jelas Kamaruddin, dilansir Disway.id dari tayangan YouTube Uya Kuta TV, Sabtu 17 September 2022.

Sehingga, tegas Kamaruddin, dirinya tak meyakini dengan motif pembunuhan Brigadir J karena Ferdy Sambo marah dan emosi sebab pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Menurutnya, motif tersebut tidak masuk akal. Akan tetapi, motif pembunuhan Brigadir J diduga karena Ferdy Sambo ketahuan menikah lagi dan diketahui Putri.

“Tidak masuk akal (pelecehan). Motif pembunuhan ini tetap karena Ferdy Sambo ketahuan menikah lagi dengan si cantik oleh istrinya ibu Putri,” jelasnya.

Pelecehan Putri Kecil Kemungkinan

Alasan Sambo emosi dan marah karena harkat dan martabat Putri dilecehkan Brigadir J menjadi pegangan para penyidik saat ini.

Dalam beberapa kesempatan, baik Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipium Bareskrim Brigje Andi Rian Djajadi masih tak mau bersuara terkait motif.

Komjen Agus Andrianto pernah menjawab soal isu liar terakit perselingkuhan Putri dan Kuat Ma’ruf bahwa tidak ditemukan bukti usai mendapat keterangan beberapa saksi.

“Kalau isu dengan Kuat kok jauh ya. Karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena Pandemi Covid-19 (Kuat dikabarkan terpapar Covid).

“Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya,” terang Agus Andrianto kepada wartawan Senin 5 September 2022.

Komjen Agus juga pernah menyatakan bahwa motif pelecehan seksual dalam kasus 340 KUHP sangat kecil kemungkinan terjadi.

“Sangat kecil kemungkinan,” tegas Komjen Agus usai memberikan dakwaan tersangka terhadap Ferdy Sambo beberapa waktu lalu di Mabes Polri.

Lagi pula, usai didalami penyidik atas laporan Sambo dan Putri terkait skenario pelecehan di Duren Tiga sudah dinyatakan SP3.

“Sebab tidak ditemukan unsur tindak pidananya,” tegas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tidak Ada Visum Putri Candrawathi

Ferdy Sambo menyatakan jika pelecehan Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J terjadi di Magelang.

Namun, kata Komjen Agus, sayangnya perkara itu tidak dilaporkan oleh mereka saat berada di Magelang, sehingga tak cukup kuat buktinya, salah satunya hasil visum.

Hasil visum bisa menjadi bukti jika memang adanya tindakan kekerasan seksual seperti yang disangkakan Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP itu Sambo menuliskan peristiwa di Magelang bahwa Putri mengalami kekerasan seksual, istrinya dibanting oleh Brigadir J hingga tergeletak di depan kamar mandi.

Komjen Agus tak membenarkan soal BAP yang diungkap Sambo tersebut, hanya saja dia pasrah saja, karena peristiwa di Magelang sangat minim bukti.

“Saya pernah ungkapkan, yang tahu hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya,” katanya. Agus mengatakan, tugasnya hanya melakukan penyelidikan berdasarkan adanya keterangan saksi dan bukti yang ada.

“Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentu didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti,” lanjutnya.

Sumber : Disway.id

Exit mobile version