BANDA ACEH -Pekan Depan, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo bakal menjalani sidang banding kode etik di ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Lantai 1, Divpropam Polri.
Miris, ruang sidang KKEP itu justru direnovasi oleh Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. “Ruang sidang etik TNCC sambo yang renovasi.
Miris, sambo yang renovasi, digunakan pertama kali untuk sidang etik Sambo dan kawan-kawan,” kata seorang sumber di Polri kepada tim Telusur tvOne, sebagaimana dikutip Minggu (18/9/2022) Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atau Komisi Banding untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022). “Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus (Tim Khusus) bahwa untuk Komisi Banding Ferdy Sambo, sudah disahkan oleh Bapak Kapolri,” kata Dedi Prasetyo.
Dedi juga memberikan keterangan mengenai jadwal sidang banding terhadap Ferdy Sambo. Menurutnya, setelah pengesahan Komisi Banding oleh oleh Kapolri tersebut, Timsus akan menggelar sidang banding Irjen Sambo pekan depan.
“Direncanakan oleh Timsus, untuk pelaksanaan sidang banding nanti akan dilaksanakan minggu depan,” tambahnya. N lanjutnya, terkait hari dan waktu pasti sidang banding tersebut, belum bisa diumumkan karena Timsus masih akan menyusun jadwal terlebih dahulu.
“Minggu depan. Nanti jadwalnya akan disampaikan kepada rekan-rekan. Ini sedang disusun dulu,” ujar jenderal bintang dua itu.