Keluarga Brigadir J Menyerah pada Kasus Pembunuhan Anaknya, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Sudah Berjuang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. FOTO/Net

BANDA ACEH – Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengungkapkan bahwa keluarga korban akhirnya menyerah pada kasus pembunuhan anaknya.

Ia juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat, karena tidak mampu untuk menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

Padahal ia mengaku bahwa dirinya telah berusaha semaksimal mungkin, bahkan mengorbankan segalanya guna menyingkap misteri kasus pembunuhan kliennya tersebut.

“Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu,” ujar Kamarudin, dikutip HARIANACEH.co.id dari laman SuaraSumsel.id.

Kemudian Kamaruddin juga menuturkan permintaan maaf dari pihak keluarga korban dan mulai sekarang menurutnya mereka akan pasrah menerima keadaan.

“Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali,” tuturnya.

lebih lanjut ia juga menyayangkan atas sikap Presiden yang hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya, namun tidak disertai dengan aksi yang nyata.

“Tetapi karena Pesiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen,” kata Kamaruddin

Menurutnya, dengan tidak adanya aksi nyata dari Presiden, akan membuat Polri semakin terjebak pada masalahnya sendiri.

“Presiden membiarkan polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar,” ujarnya.

Hal yang paling mengecewakan menurutnya adalah Polri tidak bisa mengambil tindakan yang tegas, tepat dan cepat guna mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana ini.

“Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya,” bebernya.

Kamaruddin kembali mengungkapkan bahwa pihak keluarga Brigadir J mengaku lelah dengan segala perkara yang terjadi.

“Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demkian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya,” lanjut dia.

Terkait kinerja Polri yang menurutnya lamban, Kamaruddin menegaskan bahwa seharusnya hingga saat ini sudah ada sekitar 35 orang yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice,” paparnya.

Kendati demikian, Kamaruddin tetap optimis bahwa masih banyak orang baik di Indonesia yang mampu untuk memperbaiki negara ini.

Maka dari itu, ia juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa lebih kompak untuk memperbaiki negara Indonesia di masa mendatang.

“Kemudian sebenarnya kalau saya perhatikan lebih banyak orang baik di negara Indonesia ini tetapi tidak peduli. Terbukti ketika saya ke daerah dari anak-anak sampai dewasa, baik yang tidak berkerudung sampai yang berkerudung semua tak ada malu-malu memeluk saya, memeluk dan mengatakan terimakasih. Artinya mereka rindu indonesia ini negara yang baik tetapi kita kurang kompak untuk memeperbaiki negara ini oleh karena itu kita harus kompak,” pungkasnya.

Exit mobile version