BANDA ACEH – Pertamina Patra Niaga memberikan tanggapan terkait keluhan pengguna kendaraan soal Pertalite yang dianggap semakin boros. Beberapa akun di media sosial Facebook beranggapan bahwa kualitas jenis BBM bersubsidi itu menurun setelah kenaikam harga BBM.
Terhitung ada lima pengguna Facebookyang mengeluhkan kualitas Pertalite. Sebagian besar dari mereka menyebut bahwa Pertalite saat ini lebih cepat menguap, sehingga membuat kendaraan mereka boros dari biasanya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyampaikan bahwa BBM bersubsidi Pertalite tidak mengalami penurunan kualitas.
Ia pun turut memberikan beberapa poin terkait hal itu kepada Tempo.co hari ini, Senin, 19 September 2022. Berikut lima poin yang ia sampaikan:
• Produk BBM Pertamina jenis Pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan spesifikasi. Adapun standar dan mutu BBM Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
• Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diijinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).
• Adapun penguapan dapat berubah lebih cepat jika temperatur penyimpanan meningkat. Secara spesifikasi, batasan maksimum untuk penguapan (atau yang biasa dikenal dengan istilah destilasi) Pertalite adalah 10 persen, dibatasi maksimal 74 derajat Celsius. Secara umum produk Pertalite ada di suhu 50 derajat Celcius. Artinya, pada saat tempertur 50 derajat Celsius, Pertalite sudah bisa menguap hingga 10 persen. Semakin tinggi temperatur, maka akan semakin tinggi tingkat penguapannya.
• Melalui lembaga penyalur resmi (SPBU dan Pertashop), Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui control kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur.
• Pertamina menghimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.