Raja Charles Bakal Singkirkan Pangeran Harry, Pangeran Andrew dan Putri Beatrice

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Raja Charles III dilaporkan sedang merapikan Kerajaan Inggris. Ia juga berencana untuk mengubah undang-undang tentang siapa yang bisa menggantikannya jika dia tengah berhalangan atau sedang tak bisa melakukan tugas-tugasnya.

“Langkah itu akan membuat Duke of York Pangeran Andrew, Duke of Sussex Pangeran Harry dan Putri Beatrice dibebaskan dari tugas mereka sebagai pengganti resmi untuk raja, jika Charles berhalangan atau tidak sehat,” lapor The Daily Telegraph.

Menurut Undang-Undang Kekuasaan Pemangku Raja (Regency Acts) 1937, raja dan pasangannya–serta empat orang dewasa yang berada dalam garis takhta–bisa diangkat menjadi penasihat sekaligus pengganti raja untuk urusan resmi.

Pangeran Harry (Instagram)

Saat Ratu Elizabeth II masih hidup, tugas itu diisi oleh Charles, Pangeran William, Pangeran Harry, dan juga Pangeran Andrew. Pangeran Philip, suami Ratu Elizabeth II, juga bertindak sebagai salah satu penasihat sebelum meninggal di usia 99 pada April 2021.

Adapun beberapa waktu belakangan Kerajaan Inggris berada di bawah tekanan untuk mencopot Pangeran Harry dan Pangeran Andrew karena mereka bukan lagi anggota keluarga kerajaan yang aktif.

“Diyakini bahwa Raja menyadari ketiga anggota kerajaan yang tidak aktif tersebut tidak bisa menggantikannya jika dia berada di luar negeri atau tidak mampu,” tulis Telegraph.

Charles dilaporkan akan mengubah peraturan secepatnya dan mungkin akan mengangkat saudara perempuannya, Putri Anne, dan adik laki-lakinya, Pangeran Edward, ke posisi itu.

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version