Najwa Shihab Pernah Ditawari Jadi Calon Presiden, Nikita Mirzani: Sakit Hati karena Tak Dijadikan Menteri di Kabinet Jokowi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Nikita Mirzani (kiri), Najwa Shihab (kanan). FOTO/Kolase

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dua wanita jika sudah ribut pasti akan lama dan merembet sana-sini. Begitu juga dengan polemik antara Nikita Mirzani dengan Najwa Shihab.

ADVERTISEMENTS
ad39

Kata Nyai, panggilan warganet untuk Nikita Mirzani. Najwa Shibab rajin mengkritik pemerintah Jokowi karena termasuk barisan sakit hati akibat tak dijadikan menteri.

ADVERTISEMENTS

“Jadi, dulu Mbak Nana itu pengin jadi menteri guys, menteri pendidikan. Namun Bapak Jokowi lebih memilih yang satu itu laki-laki jadi retaklah hatinya guys,” tulis Nikita Mirzani dalam Instastorinya.

ADVERTISEMENTS

Tapi hal berbeda malah diungkapkan Mbak Nana, panggilan Najwa Shihab di kanal YouTube CXO Media, 20 Agustus 2022 yang dipandu Putri Tanjung.

ADVERTISEMENTS

“Dulu waktu 30 persen perempuan masuk politik, kayaknya hampir semua partai politik nawarin gue jadi caleg deh,” kata mbak Nana dikutip denpasar.suara.com, Selasa 20 September 2022.

ADVERTISEMENTS

Bahkan jabatan di atasnya juga pernah ditawarkan pada dirinya. Yakni sebagai calon bupati, walikota, menteri, wakil presiden, sampai dengan calon presiden di republik ini.

ADVERTISEMENTS

“Ketika tawaran itu muncul, aku memang selalu berpikir sih tentang itu sih. Tapi, setiap kali tawaran itu datang aku selalu berpikir posisi sekarang lebih banyak manfaat atau mudharatnya,” imbuh dia.

Untuk diketahui, perseteruan antara Mbak Nana dan Nyai berawal dari topik postingan soal oknum anggota Polri yang tampil mewah dan tidak sesuai dengan pendapatannya.

Ini yang membuat Nyai tiba-tiba sewot dan menyebut Mbak Nana menggeneralisir kasus dan seakan memprovokasi warganet.

Di sisi lain, netizen ada juga menilai langkah Nikita Mirzani membela Polri karena ada kedekatan yang bersangkutan dengan pejabat korps baju coklat tersebut. ***

Exit mobile version