DPRA Minta Pembangunan Gedung Onkologi RSUDZA Diselesaikan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pihak-pihak terkait agar segera menyelesaikan pembangunan Gedung Onkologi di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS
ad40

Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani, mengatakan pihaknya sejak awal sudah mewanti-wanti gedung Onkologi Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUZA) tersebut harus selesai.

ADVERTISEMENTS

“Kita harapkan bunker itu harus jadi apapun ceritanya maupun anggaran dari APBA atau APBN kedepannya harus selesai,” ujar Falevi Kirani, Sabtu (24/9/2022).

ADVERTISEMENTS

“Makanya, gedung itu sempat menjadi temuan pansus DPR Aceh,” tambah Falevi.

Menurut mantan aktivis mahasiswa ini, proyek tahun jamak atau multiyears itu salah satunya adalag bunker. Namun jika bukan bunker bukan gedung Onkologi namanya.

Bahkan, kata dia, sempat menjadi pertanyaan komisi V DPRA tidak di urus izin sejak awal, sehingga alasan mereka izin bapetan tidak di keluarkan.

“Tentu ini menjadi perencanaan yang tidak matang dan ada yang mengurus dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tetapi belum mendapatkan progres dari eksekutif,” ujarnya.

Menurutnya, pekan depan Komisi V DPRA bakal memanggil pihak RSUDZA untuk mempertanyakan sejauh mana sudah progres gedung Onkologi dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).[]

Exit mobile version