Papua Dapat WTP 8 Kali Berturut-turut, tetapi Gubernur Lukas Enembe Tersangka Korupsi
NASIONAL
NASIONAL

Papua Dapat WTP 8 Kali Berturut-turut, tetapi Gubernur Lukas Enembe Tersangka Korupsi

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

Lukas Enembe Berstatus Tersangka Korupsi 

ADVERTISMENTS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/9/2022) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. 

KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022). Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Penundaan Sidang Praperadilan Hasto Bukti Arogansi KPK
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS