Lukas Enembe Berstatus Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/9/2022) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022). Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi pada 12 September 2022. Namun, saat itu Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.