BANDA ACEH -Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara. Kunker yang berlangsung pada Sabtu, 24 September 2022 tersebut berkaitan dengan kasus perjudian atau judi online di Sumut.
Komisi III yang hadir antara lain dipimpin Ahmad Sahroni, Hinca Panjaitan, Nasir Jamal. Mereka disambut langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto.
Dalam rapat antara Komisi III dengan Polda Sumut membahas seputar pemberantasan kasus-kasus perjudian.
“Dalam pertemuan ini Komisi III DPR RI mendukung Polda Sumut melaksanakan penindakan penyakit masyarakat salah satunya tindak perjudian di Sumatera Utara,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).
Sebelumnya, Polda Sumut berhasil membongkar kasus perjudian besar dengan bos judi online berinisial ABK. Dalam kasus ini, Polri juga sudah menetapkan anak buah ABK bernama Niko sebagai tersangka.
Sang bos judi online tersebut berstatus sebagai buronan kepolisian karena dirinya sudah melarikan diri ke luar negeri. Dia juga sudah dicekal secara permanen oleh Ditjen Imigrasi.
Disisi lain, sebanyak tujuh ruko milik ABK sudah disita polisi. ABK sendiri beraksi membuka judi online dengan kedok ruko kafe.