NASIONAL
NASIONAL

Napi Wanita Dipenjara Usai Melahirkan di Sidoarjo, Tokoh NU: Pak Kapolri Kenapa PC Diperlakukan Istimewa?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi adalah satu-satunya tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat) yang belum ditahan. Meskipun suaminya, Ferdy Sambo, dan tiga tersangka lain telah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Lantas Tokoh Nadhlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar menyoroti pemberitaan soal narapidana (napi) perempuan yang melahirkan anak kelimanya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Napi perempuan  itu dipenjara usai melahirkan di sebuah Puskesmas, ia kembali melanjutkan sisa masa tahanannya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Gus Umar lalu menanggapi peristiwa itu dan membandingkannya dengan status Putri Candrawathi yang tidak ditahan lantaran mempunyai anak berusia 1,5 tahun. Tokoh NU itu menyebut bahwa ini lebih tidak manusiawi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Natalius Pigai: Kritikan Warga Negara Tidak Layak Dipidana

Hal itu diungkapkan Gus Umar lewat akun Twitter pribadinya @umarrhasibuan_ pada Kamis (22/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Pak Kapolri dan pak Jaksa ini lbh tdk manusiWi. Knp PC dpt perlakukan istimewa?,” ujar tokoh NU tersebut, dikutip pada Sabtu (24/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana perempuan yang melahirkan itu berinisial AV (37). Ia menghuni Rutan Perempuan Surabaya di Porong sejak 27 Juli 2022. 

AV dipenjara lantaran tersandung kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng dan divonis 12 bulan. Diketahui ia tengah hamil usia 7 bulan ketika masuk menjalani masa tahanan. Setiap harinya AV mendapatkan perawatan dan pemeriksaan kandungan oleh bidan Rutan.

Napi perempuan tersebut masuk ke Puskesmas Porong pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia lalu menjalani proses kelahiran secara normal dan melahirkan bayi laki-laki dengan berat badan 3 kilogram. Suami AV mendampinginya saat proses melahirkan berlangsung.

Berita Lainnya:
Klarifikasi Gunawan Sadbor Dituding Promosi Judi Online

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Surabaya di Porong Siti Viona Aidilla mengatakan mengatakan AV kembali ke rutan untuk menjalani sisa masa tahanan usai menjalankan proses persalinan.

“Yang bersangkutan usai menjalani proses persalinan di Puskesmas Porong. Selanjutnya AV kembali menjalani sisa masa tahanan,” kata Viona di Rutan Perempuan di Porong, Kamis (22/9/2022).

Viona menjelaskan bahwa kejadian narapidana hamil itu sudah terjadi kesekian kalinya, namun ada juga keluarga yang membawa bayinya pulang. Selain itu, untuk menjaga kesehatan bayi pihak Rutan mengatakan ada pemeriksaan setiap harinya dan menjemur bayi setiap pagi. (*)


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya