Kejagung Bakal Umumkan Berkas Ferdy Sambo, P21 Nggak Ya?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pihak Kejaksaan Agung bakal menyampaikan hasil penelitian terhadap berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat degan tersangka Ferdy Sambo Cs, termasuk berkas perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

ADVERTISEMENTS
ad39

“Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis siang, ya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/9).

ADVERTISEMENTS

Ketut menerangkan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis 29 September 2022 untuk meneliti kedua berkas tersebut. Ketut menuturkan kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk pada Rabu besok, apakah berkas dinyatakan lengkap P21 atau belum.

ADVERTISEMENTS

“Besok , (Rabu) doorstop jam 15.00 WIB,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

 

Sebelumnya, Kejagung akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dakwaan pertama terkait dengan pembunuhan berencana, kemudian dakwaan kedua tentang obstruction of justice atau menghalangan penyidikan.

ADVERTISEMENTS

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan lebih dari satu tindak pidana dalam waktu tertentu. Dengan perbuatan Ferdy Sambo tersebut, pihaknya akan menggabungkan dua dakwaan tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Biasanya kalau perbuatan bersamaan disebut concursus bisa dalam satu dakwaan kumulatif,” kata Ketut. 

Exit mobile version