Bawa Keranda dan ‘Kardus Durian’ ke Gedung Merah Putih, Gemas NU Minta KPK Tangkap Cak Imin

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Bawa keranda dan kardus durian, puluhan orang yang mengatasnamakan dari Gerakan Mahasiswa dan Santri Nusantara (Gemas NU) minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus “kardus durian”.

ADVERTISEMENTS
ad39

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Gemas NU, Ismail, saat berorasi di atas mobil komando di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (28/9).

ADVERTISEMENTS

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, puluhan orang ini melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa berbagai atribut. Mulai dari bendera, spanduk yang berisi tuntutan mereka soal Cak Imin, kardus, keranda, dan foto-foto bergambar Cak Imin.

ADVERTISEMENTS

Dalam orasinya, Ismail meminta KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu melalui Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri yang berjanji akan mendalami kembali kasus “kardus durian” yang diduga menyeret nama Cak Imin.

ADVERTISEMENTS

“Meminta KPK segera tangkap terduga Muhaimin Iskandar atas kasus ‘kardus durian’ yang sudah tertunda sekitar 11 tahun, karena telah memenuhi alat bukti minimal sesuai ketentuan KUHAP,” ujar Ismail dalam orasinya.

ADVERTISEMENTS

Gemas NU berharap agar KPK terus konsisten sebagai lembaga negara yang berani, jujur, dan hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENTS

“KPK tangkap segera Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus saja PPID tahun anggaran 2014. Dan segera adili Muhaimin Iskandar yang diduga kuat turut berperan dan menerima suap Rp 7 milia dari Hong Harta bersama Musa Zainudin atas proyek PUPR tahun 2016, dan meminta KPK memeriksa Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 dengan Menteri Kesehatan,” pungkasnya.

Exit mobile version