NASIONAL
NASIONAL

30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Cs Bakal Disadap dan Diinapkan di Safe House, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simajuntak mengatakan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani kasus Ferdy Sambo Cs sengaja disadap komunikasinya dan ditempatkan di safe house.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Alasannya, guna menghindari permasalahan teknis hingga menjaga profesionalitas.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Dalam rangka memastikan Tim JPU bekerja dengan baik, profesional aman, untuk memudahkan koordinasi dan untuk menghindari alasan-alasan teknis dalam proses penuntutan,” kata Barita saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, kata Barita, langkah itu diambil untuk mencegah adanya intervensi hukum yang dilakukan pihak tertentu yang sewaktu-waktu bisa mengganggu keamanan para Jaksa.

Berita Lainnya:
Polisi Sita Uang Tunai Rp 73 Miliar Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Reaksi dan harapan publik termasuk adanya kekhawatiran-kekhawatiran publik adanya dugaan ‘Intervensi di luar hukum’. Dalam kasus ini jadi hal yang harus menjadi perhatian antara lain menjaga, melindungi para jaksa yang bertugas agar bekerja dengan profesional dan berintegritas,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya, Barita Simanjuntak memastikan jaksa-jaksa terbaik yang akan ditunjuk untuk mengurus kasus ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Itu ada jaksa senior. Bahkan rencana dakwaannya, poin-poin penting dari substansinya sudah disiapkan,” tutur Barita, dikutip Suara.com dari tayangan Sapa Indonesia Pagi besutan Kompas TV, Rabu (28/9/2022).

Komisi Kejaksaan meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung untuk melakukan penyadapan terhadap sarana komunikasi para JPU yang terlibat hingga menyediakan safe house selama persidangan berlangsung.

Berita Lainnya:
Detik-detik Prabowo Subianto Ikut Upacara di Tengah Hujan Deras

“Semua sarana komunikasi dari jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan dan monitor,” tegas Barita.

“Bahkan mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya, untuk memastikan tidak ada gangguan dan koordinasi selama persidangan. Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internal dari pengaruh-pengaruh yang diduga tadi,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Komisi Kejaksaan juga membentuk tim khusus untuk mengawasi jalannya persidangan. Sejumlah komisioner juga dipastikan akan selalu hadir di persidangan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya