NASIONAL
NASIONAL

Diungkap Kamaruddin, Ketika Dirinya Hendak Laporkan Ferdy Sambo, Pendeta Gilbert Lakukan Ini

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi Pendeta Gilbert yang ikut mengomentari kasus Brigadir J. Menurutnya pendeta bertugas membimbing umatnya, bukan bersikap seperti pengacara.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ini baru keliru. Dia kan pendeta, kalau pendeta tugasnya membaca firman Tuhan dari kejadian sampai dengan kitab wahyu. Menjelaskan firman Tuhan terhadap umat, bukan bertindak Pengacara,” katanya kepada awak media pada Kamis (29/09/2022).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia bahkan meminta Pendeta Gilbert agar menanggalkan jubah pendeta. Kamaruddin menegaskan bahwa jika ingin menjadi advokat, sebaiknya mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan beberapa ketentuan lain.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kalau pendeta menjadi pengacara lepaskan jubahnya, tinggalkan kepenjahatannya, ikuti PKPA, pendidikan profesi advokat, ujian profesional ada berita acara sumpah, lalu ada kartu advokat, itu baru advokat. Tapi kalau pendeta bertindak advokat, itu kurang pas,” ujarnya. 

Berita Lainnya:
Pimpinan Komisi X DPR Tegaskan Komitmen soal Semua Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN dan P3K
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebenarnya kalau jujur, kata dia, perkara ini sukses karena doanya Pendeta Gilbert. Kamaruddin menceritakan ketika dirinya hendak melaporkan Ferdy Sambo, Pendeta Gilbert terus memantau, namun ia tidak mengerti maksudnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Bahkan detik-detik saya mau sampe Bareskrim, dia masih nanya ‘Bang jadi lapor Ferdy Sambo nggak?’ waktu itu Ferdy Sambo masih Kadiv Propam. Jadi saya bilang,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Saya ditanya lagi, mau dilapor pasal berapa? Saya jawab 340, juncto 338, juncto 351 ayat 3 juncto 55-56. Ditanya lagi, abang serius? Kalau gitu saya doakan, katanya. Nah justru doanya pendeta Gilbert yang bikin ini sukses,” sambung Kamaruddin.

Kalau dia sekarang seolah-olah dia membela Ferdy Sambo, menurut Kamaruddin apa yang dilakukan Pendeta Gilbert seolah bermain dua kaki. Menurutnya, hal itu lumrah bagi seorang rohaniawan.

Berita Lainnya:
Setelah 25 Tahun Terkunci, Terungkap Isi Kamar Oma Metia, Anak Jenderal Polri yang Hidup Tak Layak

“Tapi nggak apa-apa, namanya rohaniawan, begitu. Yang jelas dia mendoakan sebelum ini, sebelum kita lapor, dia mendoakan ketika ekshumasi, dia juga mendoakan dan datang ke Jambi menemui keluarga almarhum Brigadir J. Dan dia datang juga ke kuburan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong tiba-tiba ikut menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Pendeta Gilbert dengan tegas membantah klaim pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut, motif pembunuhan itu karena pernikahan Ferdy Sambo dengan seseorang yang dipanggil ‘si cantik’ dibongkar Brigadir J. Ferdy Sambo dan sicantik disebut telah dinikahkan seorang rohaniwan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya