NASIONAL
NASIONAL

Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Tidak Dibayar Secara Baik, Apakah Mau…

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti terkait kedua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang kini menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Refly Harun menduga alasan kedua mantan pegawai KPK itu karena uang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Apa yang bisa menjelaskan fenomena ini, kecuali soal uang. Demikian simpelnya, sederhana sekali, kalau tidak dibayar secara baik, apakah mau mempertaruhkan reputasi?,” ujar Refly Harun dalam kanal Youtubenya, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Karena terus terang saja, berasumsi bahwa bakal ada yang objektif dalam proses persidangan, engga,” lanjutnya.

Berita Lainnya:
PAFI Kota Salatiga: Membangun Profesionalisme Asisten Farmasi demi Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dengan itu, menurut Refly kedua mantan pegawai KPK itu dibayar besar untuk menjadi tim kuasa hukum pasangan suami istri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Refly juga mengatakan menjadi penjaga moral masyarakat tidak enak, namun disitulah nilainya besar karena membela orang yang benar-benar membutuhkan untuk dibela.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Menjadi penjaga moral itu gak mungkin enak karena kenikmatan hidupnya berkurang, tapi di situlah pahalanya besar karena kita membela orang-orang yang memang membutuhkan pembelaan,” katanya.

Berita Lainnya:
Endorsement Efektif Jika Anies Turun Kampanye

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan mengapa Ferdy Sambo memilih kedua mantan pegawai KPK untuk membela dirinya. Padahal, keduanya itu lebih ahli dalam kasus korupsi.

“Kalau seorang Ferdy Sambo ingin mencari seorang litigator yang handal, yang biasa menghandle kasus pidana, maka pilihannya pasti tidak ke Febri Diansyah dan Rasamala yang lebih punya pengalaman di kasus yang terkait korupsi,” tuturnya.

“Ia akan cari litigator yang memang handal untuk soal-soal pidana, siapun orangnya,” lanjut Refly Harun.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya