ACEH

USK Benahi Manajemen Risiko untuk Sambut PTN BH

BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) terus membenahi sistem manajemen risikonya agar lebih siap menghadapi statuta barunya yaitu Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN BH), yang dalam waktu dekat segera akan terwujud.

Pernyataan ini disampaikan Rektor USK Profesor Marwan saat membuka Workshop Manajemen Risiko Perguruan Tinggi di Ruang VIP AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Kamis (29/9/2022).

Marwan menilai, jika USK menjadi PTN BH maka ada begitu banyak perubahan tata kelola yang terjadi di kampus ini. Di antaranya, kewenangan dalam pengelolaan keuangan yang lebih mandiri. Kondisi ini menuntut USK untuk lebih berhati-hati dalam tata kelolanya agar tidak menyalahi aturan, yang mungkin saja tidak disadari.

“Maka penting sekali pemahaman manajemen risiko yang baik, khususnya bagi yang terlibat dalam program atau kegiatan agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” ucap Rektor.

Selanjutnya, Rektor mengungkapkan, saat ini USK sedang mempersiapkan formula tata kelola keuangannya sebaik mungkin agar terwujud pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan. Oleh sebab itu, Rektor turut menyambut baik workshop ini karena mampu meningkatkan pemahaman atau kompetensi SDM USK terkait manajemen risiko.

Workshop Manajemen Risiko ini menghadirkan sejumlah Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) USK.  Serta turut hadir para Wakil Rektor, Kepala Biro dan perwakilan dari BPKP Aceh. Adapun yang menjadi pematerinya adalah Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi.

Dalam pemaparannya, Supriyadi menjelaskan, bagi sebuah institusi menerapkan tata kelola, risiko, dan kepatuhan atau yang lebih dikenal Governance, Risk, and Compliance (GRC) merupakan sebuah keharusan.

Pasalnya, saat ini perubahan yang terjadi di dunia begitu cepat sehingga berpotensi memunculkan banyak risiko. Hal ini adalah fakta yang tak bisa dielakkan, sehingga sebuah institusi harus mampu meminimalisir risiko yang terjadi.

“Karena setiap organisasi pasti punya tujuan. Nah, dalam perjalanannya tentu ada risiko yang menghambat tujuan tersebut. Jadi GRC ini adalah prinsip tata kelola yang wajib ada bagi setiap institusi,” ucapnya.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya