BANDA ACEH -Pergantian Hakim Konstitusi Aswanto yang dinilai mendadak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diklaim dilakukan karena alasan kinerja.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto menuturkan, kinerja Hakim Aswanto selama ini mengecewakan. Ia menyebut, di era Aswanto, banyak produk-produk hukum dari DPR RI dimentahkan.
“Tentu mengecewakan dong. Ya gimana, kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia (Aswanto),” kata Bambang Wuryanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).
Pada dasarnya, ia mengamini bahwa keputusan pergantian Hakim Aswanto dalam Rapat Paripurna DPR RI Kamis kemarin sebagai keputusan politik.
“Ini keputusan politik karena ada surat MK toh? Kan gitu, dasar-dasar hukumnya bisa dicarilah, tapi ini kan dasar surat MK yang mengonfirmasi bahwa tidak ada periodesasi, ya sudah,” kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini.
Dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR RI Masa Sidang Pertama tahun 2022-2023 Kamis kemarin, Hakim Aswanto diganti oleh Guntur Hamzah.
“Ya (kinerja Aswanto) bikin kecewa. Dasarnya Anda (Aswanto) tidak komitmen. Gitu lho. Enggak komit dengan kita, ya mohon maaflah. Ketika kita (DPR) punya hak, dipakelah (untuk memberhentikan Hakim Aswanto),” tutpunya.