NASIONAL
NASIONAL

Mudahkan Tahap II, Polri Tahan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan penyidik Polri usai dipastikan kondisi kesehatan dan psikologinya memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi dalam keadaan baik.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Penahanan terhadap Putri ini, kata Kapolri untuk memudahkan pelimpahan tahan II yaitu berkas perkara berikut dengan tersangka kepada Kejaksaan.

Berita Lainnya:
Terungkap Peran Vital Tiga Tersangka Oknum Komdigi, Dapat Setoran Uang Setiap Dua Minggu
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua. Hari ini, saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Bareskrim,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebelumnya, Putri hadir di Bareskrim Polri untuk wajib lapor usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berita Lainnya:
PKS Siapkan Bantuan Hukum untuk Cawagub Suswono jika Benar Dipolisikan
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Adapun Kejaksaan sendiri telah menyatakan berkas perkara semua tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat lengkap alias P21. Para tersangka dalam kasus ini ialah, Ferdy Sambo, Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya