Mudahkan Tahap II, Polri Tahan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan penyidik Polri usai dipastikan kondisi kesehatan dan psikologinya memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENTS
ad39

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi dalam keadaan baik.

ADVERTISEMENTS

Penahanan terhadap Putri ini, kata Kapolri untuk memudahkan pelimpahan tahan II yaitu berkas perkara berikut dengan tersangka kepada Kejaksaan.

ADVERTISEMENTS

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua. Hari ini, saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Bareskrim,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Putri hadir di Bareskrim Polri untuk wajib lapor usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENTS

Adapun Kejaksaan sendiri telah menyatakan berkas perkara semua tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat lengkap alias P21. Para tersangka dalam kasus ini ialah, Ferdy Sambo, Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version