BANDA ACEH – Musisi asal Korea Selatan, Don Spike, belum lama ini dipolisikan karena narkoba. Penangkapan terjadi di sebuah hotel di kawasan Gangnam, Seoul pada 26 September 2022.
Dikutip dari Soompi, Don Spike mengaku kesalahannya. Ia mengungkap permintaan maaf kepada publik dan berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya mengakui semua tuduhan,” ujar Don Spike di kantor polisi.
“Saya minta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran. Saya berjanji akan mengikuti penyelidikan. Saya akan bertanggung jawab atas semua kesalahan saya,” pungkasnya.
Walaupun begitu, Don Spike tidak langsung mengungkap bagaimana ia mendapatkan semua obat-obatan terlarang tersebut dan bagaimana awal ia menggunakannya. Kepada pihak kepolisian, sang musisi berjanji akan mengungkap detail lebih lanjut dalam proses penyelidikan.
Menurut laporan pihak kepolisian, Don Spike sudah mengkonsumsi narkoba sejak April 2022. Ia berkali-kali menggunakan narkoba dengan teman-temannya di salah satu hotel di Gangnam, tak beberapa lama sebelum pernikahannya.
Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa metamfetamin atau sabu sebanyak 30 gram. Ditaksir nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Saat ini, polisi masih memburu jaringan pemasuk sabu ke penyanyi pelantun lagu Hello tersebut.
Don Spike merupakan penyanyi dan komposer asal Korea Selatan. Pemilik nama asli Kim Min Su tersebut baru saja menikah dengan sang kekasih yang bukan dari kalangan selebriti pada 4 Juni 2022.
Tak hanya menjadi musisi, Don Spike juga tampil di sejumlah acara reality show. Di antaranya Law of the Jungle hingga Star’s Top Recipe at Fun-Staurant.
Sumber: Tabloidbintang