NASIONAL
NASIONAL

Polri Bentuk Tim Gabungan Konsorsium 303 Perjudian, Ratusan Rekening Diblokir

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pihak Mabes Polri pun turut serta membentuk tim khusus dalam menelusuri isu konsorsium 303 judi yang kerap diisiukan melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri.  “Muncul adanya isu konsorsium. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang diduga kaitannya dengan perjudian,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya, Jakarta, Jumat (30/9/2022). 

Berita Lainnya:
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Listyo menuturkan tim gabungan tersebut turut serta melibatkan sejumlah pihak termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

  Menurutnya tim gabungan tersebut turut serta mendapati kecurigaan ratusan rekening bank yang dijadikan alur dana aksi perjudian tersebut.  “Saat ini ada yang sedang kita analisa 329 rekening saat ini,” katanya.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sementara dari 329 rekening yang dicurigai tersebut, pihak tim gabungan telah memblokir ratusan rekening.  Sedangkan, dari isu konsorsium judi tersebut pihak kepolisian telah menetapkan 10 orang tersangka.   “10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. 

Berita Lainnya:
Peringatan Keras Presiden Prabowo Subianto ke Semua Bank yang Kelola Keuangan Haji, Wamenag: Saya Kasih Warning!
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Empat kita cekal (TNR, KKFM, A, dan K). Enam (tersangka) teridentifikasi  berada di luar negeri IT, TS, TA, B, KH, J, dan AB,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya