Ungkap Keistimewaan Ruang Tahanan Putri Candrawathi di Mabes Polri, IPW Singgung Anak Ferdy Sambo
NASIONAL
NASIONAL

Ungkap Keistimewaan Ruang Tahanan Putri Candrawathi di Mabes Polri, IPW Singgung Anak Ferdy Sambo

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, buka suara atas penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

ADVERTISMENTS

Dikutip HARIANACEH.co.id dari laman TribunWow.com, IPW dikatakan telah mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut yang menjadi jawaban atas keinginan masyarakat.

Namun, IPW juga menyoroti kemudahan yang didapatkan Putri jika ia ditahan di Mabes Polri.

ADVERTISMENTS

Baca juga: Kapolri Ungkap Penemuan Timsus soal Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo: Supaya Jelas

Sebagaimana diketahui, Putri telah resmi ditahan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (30/9/2022).

ADVERTISMENTS

Ia tampil di publik mengenakan baju oranye dan digiring untuk ditahan di rutan Mabes Polri.

Berita Lainnya:
Mantan Perawat Menangis Badannya Kaku saat Dilecehkan Dokter Cabul, Akhirnya Pilih Resign

“Akhirnya Polri menjawab pertanyaan publik, terjawab keinginan publik itu,” kata Sugeng dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (1/10/2022).

Menurut Listyo Sigit, Putri ditahan lantaran berkas P21 atau berkas persidangan sudah selesai dilengkapi dan ditrerima.

Hal ini sesuai perkiraan IPW yang sebelumnya sempat menyebut prediksi waktu penahanan Putri.

“Sesuai prediksi IPW, IPW kan sudah menduga dan menyampaikan bahwa bisa saja penahanan itu akan terjadi sebelum penyerahan tahap kedua, dan ternyata terjadi.”

Menurut Sugeng, ada berbagai pertimbangan yang diambil penyidik untuk sebelumnya membebaskan Putri.

Namun kini, penyidik sudah merasa bahwa waktunya tepat untuk menahan ibu empat anak tersebut.

Berita Lainnya:
Presiden Prabowo: Qatar Bakal Investasi USD 2 Miliar ke Danantara

“Penyidik punya pertimbangan masing-masing, punya pertimbangan hak yang sifatnya subjektif. Nah, sekarang penahanannya sudah dirasa perlu,” tutur Sugeng.

Ternyata, jika tak ditahan sekarang, Putri terpaksa dijebloskan ke rumah tahanan kejaksaan atau rutan umum.

Hal ini nantinya akan menghambat kemudahan Putri untuk bertemu anak-anaknya.

Menurut IPW, penjaga rutan di Mabes Polri akan lebih memberikan kelonggaran bagi Putri untuk bertemu anak-anaknya.

“Karena kalau tidak saat ini ditahan, kemudian ditahannya persis oleh kejaksaan, maka ada potensi Ibu PC bisa ditahannya di rutan Kejaksaan atau di rutan biasa.”

“Itu agak menghambat komunikasi dengan dengan anak-anak, kalau di Mabes Polri kan agak terbantu.”

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS