SPORT

DPR Minta Liga 1, 2, dan 3 Disetop sampai Sepak Bola Nasional Dikelola Lebih Baik

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi X DPR RI mendesak agar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Indonesia dihentikan untuk sementara waktu. Desakan ini dimunculkan menyusul tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menelan korban jiwa 125 orang.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Demikian ditegaskan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat jumpa pers di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).

Berita Lainnya:
Soal Kevin Diks, Komisi X DPR Soroti Banyak Naturalisasi Tapi Timnas Indonesia Tidak Membanggakan: Jangan Terus Panggil Atlet Luar
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai ada perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola,” ucap Huda.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Huda menambahkan, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter. Pun mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.

Berita Lainnya:
Mulai Besok, Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Hari Kerja di Gedung DPR dengan Sikap Sempurna
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Lebih lanjut, politikus PKB ini juga mendesak PT Liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi di Kanjuruhan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya