NASIONAL
NASIONAL

ISCW: Menpora dan Ketum PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule diminta untuk bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Itu lantaran pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya yang dihadiri ribuan supporter fanatik harusnya bisa diantisipasi oleh pemangku kebijakan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun sayangnya, seringkali petugas kepolisian, TNI, dan steward yang disiagakan kalah jumlah dari para suporter, sehingga tak sanggup mengendalikan keadaan hingga tembakan gas air matapun jadi opsi yang diambil.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Padahal, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan)”.

Berita Lainnya:
Lawan Jake Paul, Mike Tyson Kokoh hingga Akhir Ronde
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Saya menduga adanya pelanggaran Statuta FIFA dalam penanganan kekisruhan tersebut. Karena itu harus diusut, Menpora dan PSSI harus bertanggung jawab,” kata Direktur Indonesia Sport Corruption Watch (ISCW) Rudy Darmawanto, dalam keterangannya, Senin (3/10).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Rudy mengatakan, dia menyesalkan atas terjadinya insiden kerusuhan tersebut, yang mestinya tidak perlu terjadi jika semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan laga tersebut melakukan langkah antisipatif.

“Inilah realitas kelam manajemen penyelenggaraan pertandingan sepak bola di negeri ini yang seharusnya ada perbaikan dari waktu ke waktu. Namun nyatanya terjadi pembiaran tanpa perubahan dan perbaikan sehingga semakin menambah terjadinya tragedi yang mengorbankan rakyat,” sesalnya.

Menurutnya, mestinya pertandingan sepak bola itu menjadi pertandingan olah raga yang mengembirakan. Sebagai olahraga rakyat dan juga menghibur semua pihak karena itu penyelenggaraan pertandingan sepakbola harus mematuhi statuta FIFA. Terutama dalam hal pengamanan jalannya pertandingan baik terhadap pemain maupun penonton.

Berita Lainnya:
Danpuspom Tegaskan Proses Hukum Penyerangan di Deli Serdang Lewat Peradilan Militer

Jika mengacu Statuta FIFA Pasal 19 b, kata Rudy, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan. Ini artinya, tragedi Kanjuruhan Malang malang harus diusut tuntas.

“PSSI harus bertanggung jawab, Menpora harus bertanggung jawab dan terpenting pihak keamanan yang menyediakan maupun memerintahkan penembakan gas air mata ke arah suporter, juga harus diusut serta bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Rudy juga menyebut harus ada peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberian sanksi pidana bagi penyelenggara pertandingan olahraga apapun termasuk sepakbola yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Sekali lagi saya sampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia, semoga arwahnya di terima Allah SWT dan juga turut prihatin atas korban luka-luka dalam tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,” pungkasnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya