Kamis, 14/11/2024 - 23:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia meminta semua lembaga penyiaran tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di TV dan radio. Kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRI di Indonesia. Hal ini disampaikan Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, di kantor KPI Pusat, (29/9). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Para figur publik, menurut Nuning, harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari. SSegala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning. Kekerasan dan KDRT juga merupakan bentuk diskriminasi dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang harus dihapus.

Berita Lainnya:
Hotman Paris Mengeluh ke Prabowo, Pusing Baca Berita Jaksa Sita Nyaris Rp 1 T dari Rumah Zarof Ricar
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

KPI berharap lembaga penyiaran juga memberikan dukungan terhadap setiap usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban. Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar. 

Berita Lainnya:
Tidak Pernah Tanya Gaji Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad: Selama Ini Dikasih Banyak Rezeki
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

KPI akan segera berkomunikasi intensif dengan lembaga penyiaran, khususnya penanggung jawab program siaran, untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini. Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain, pungkas Nuning. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sumber: KPI.go.id.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Penulis Redaksi

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Editor Suyanto Soemohardjo

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

خَالِدِينَ فِيهَا ۖ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنظَرُونَ البقرة [162] Listen
Abiding eternally therein. The punishment will not be lightened for them, nor will they be reprieved. Al-Baqarah ( The Cow ) [162] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi