HIBURAN

Ady Sky Ungkap Percakapan dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus dugaan KDRT dengan pelapor Lesti Kejora dan terlapor Rizky Billar terus bergulir. Seminggu berlalu, Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya buka suara atas masalah yang menimpanya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Melalui Instagramnya, Selasa (4/10) pagi, pesinetron Ady Sky membagikan tangkapan layar berisi percakapan antara dirinya dengan Billar dan Lesti secara terpisah.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Tampak dalam percakapan, Ady Sky mengirim pesan kepada Billar. “Cuma Allah yang bisa bantu saat ini gel. Gue berdoa yang terbaik buat kalian,” kata Ady Sky.

Berita Lainnya:
Nathalie Holscher Acungkan Jari Tengah dan Pamer Tatto, Netizen: Kembali ke setelan pabrik
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Billar menjawab, “Iya gel. Bantu doa ya.” Ady membalas, “Pasti gel, gw selalu berdoa untuk kalian.”

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ady Sky juga membagikan percakapannya dengan Lesti. “Cuman Allah yang bisa bantu kita saat ini,” ucap Ady.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Bang Ady doain ya. Iya bang Ady,” balas Lesti. “Pasti deeee,” Ady merespons.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ady Sky merupakan sahabat dari Rizky Billar. Bersama Harris Vriza, Ady dan Billar adu akting dalam sinetron Jodoh Wasiat Bapap Babak 2 yang tayang lebih dari 300 episode di ANTV.

Berita Lainnya:
Hotman Paris Ajari Natalius Pigai Bela Korban HAM, Modalnya Cukup Handphone-Bukan Anggaran Rp 20 T

Menyertai unggahannya, Ady Sky menulis, “Mohon Doa yang terbaik” di bagian caption. Menariknya beberapa komentar turut mendoakan agar hubungan Billar dan Lesti baik-baik saja seperti sedia kala.

Entah apa yang di pikiran mereka. Tindak KDRT apa pun alasannya tidak dapat dibenarkan. Termasuk tindak pidana, KDRT diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT).

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya