HIBURAN

Baim Wong dan Paula Dilaporkan karena Membodohi Masyarakat dengan Menghina Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Permintaan maaf Baim Wong dan Paula Verhoeven kepada polisi terkait prank KDRT ternyata dianggap belum cukup. Baim dan Paula dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Teuku Zanzabella, mewakili pelapor, mengatakan apa yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven telah merendahkan institusi kepolisian sekaligus membodohi masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kita dari Sahabat Polisi Indonesia, kami melaporkan karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi polri,” ujar Zanzabella, usai membuat laporan, Senin (3/10).

Berita Lainnya:
Fuji Puas Mantan Manajernya Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Sudah Relakan Uang Rp1,3 Miliar Hilang
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan dengan Pasal 220 terkait laporan palsu. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Pasal yang kita kenakan yaitu 220 karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa yaitu KDRT, yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada,” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Teuku Zanzabella lebih lanjut mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum dan tidak terpengaruh dengan permintaan maaf yang telah disampaikan Baim Wong.

Berita Lainnya:
Heboh Isu Perselingkuhan Dimas Seto dan Paula Verhoeven, Dhini Aminarti Beri Jawaban Mengejutkan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Untuk sementara belum ya. Kita masih lanjut proses hukum (meski sudah minta maaf),” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat geram publik usai membuat prank tentang KDRT. Awalnya Paula mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk membuat laporan. Namun, Baim kemudian muncul dan menyampaikan bahwa kedatangan Paula hanya sekadar prank.

Publik menilai Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak peka terhadap peristiwa KDRT yang tengah dialami Lesti Kejora. Semakin runyam, karena mereka mengikutsertaan polisi dalam skenario prank-nya.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya