NASIONAL
NASIONAL

Kompolnas: Ada Pejabat Perintahkan Anggota Gunakan Gas Air Mata

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan hingga saat ini tim investigasi tragedi Kanjuruhan masih menelusuri terkait perintah penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terkait dari mana perintah kepada anggota di lapangan untuk menggunakan gas air mata tersebut. “Ini kami teliti. Karena saat itu Kapolres Malang sedang di luar akan mengamankan pemain (Persebaya) yang akan keluar,” kata Wahyu. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Wahyu menjelaskan, pada saat Kapolres Malang (nonaktif) AKBP Ferli Hidayat tersebut berada di luar, di dalam Stadion Kanjuruhan terjadi kericuhan dan kemudian petugas menggunakan gas air mata untuk mengurai massa. 

Berita Lainnya:
Kekayaan Risnandar Mahiwa yang Kena OTT KPK: Pj Walkot Pekanbaru 6 Bulan, Harta Rp1,9 M
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Dengan kondisi tersebut, katanya lagi, diperkirakan ada pejabat di dalam yang memerintahkan anggota untuk menggunakan gas air mata tersebut. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Penggunaan gas air mata itu, menyebabkan kepanikan para suporter yang ada di dalam stadion. “Kejadian itu di dalam, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan. Siapa orangnya, sedang disidik. Tapi sembilan orang sudah dicopot. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Tim sedang bekerja,” ujarnya pula. Ia menambahkan, Kapolres Malang (nonaktif) Ferli Hidayat saat itu tidak memerintahkan anggotanya untuk menggunakan gas air mata guna mengurai massa. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Saat itu, Ferli telah mengambil langkah antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada personel. “Dalam apel yang dilakukan, sudah ada instruksi tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apa pun. Instruksi diulang berkali-kali oleh Kapolres saat apel persiapan,” katanya lagi. 

Berita Lainnya:
Rusak Tatanan Demokrasi Indonesia, Jokowi Harusnya Diadili
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. 

Kerusuhan tersebut semakin membesar dengan sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya