Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja Anggotanya?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Tragedi Kanjuruhan yang menelan banyak korban membuat banyak pihak terhenyak. Desakan agar peristiwa ini diusut tuntas muncul di mana-mana. Merespon peristiwa memilukan ini, Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10). Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. “Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIF),” ujar Menko Polhukam, Senin (03/10) di Jakarta.

ADVERTISEMENTS
ad40

Mahfud MD menambahkan, tim ini berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian terkait. “Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujar Mahfud MD lagi.

ADVERTISEMENTS

Menko Polhukam menyampaikan bahwa hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. “Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud.

ADVERTISEMENTS

Berikut ini adalah nama ketua, wakil ketua, dan anggota TGIPF Kanjuruhan:
1. Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua
2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Wakil Ketua
3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), Sekretaris
4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), Anggota
5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), Anggota
6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), Anggota
7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), Anggota
8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), Anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Anggota
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), Anggota
11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), Anggota
12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), Anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), Anggota

Sumber: setkab.go.id.

Penulis Redaksi

Editor Suyanto Soemohardjo

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version