NASIONAL
NASIONAL

2 Polantas Pengejek dan Penjilat Kue Ulang Tahun TNI akan Disidang Etik, Terancam Dipecat dari Polri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Dua anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda Daut dan Bripda Fahri telah dijatuhkan sanksi berupa penahanan selama 30 hari.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sanksi itu diberikan buntut video viral yang mengejek hingga menjilat kue ulang tahun untuk TNI yang ke-77.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyebut sebelum penahanan berakhir, keduanya akan menjalani sidang kode etik.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ditahan 30 hari, sebelum 30 hari sudah dilakukan sidang kode etik,” kata Adam saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Tak tanggung-tanggung, akibat perbuatannya itu, keduanya terancam disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Keduanya terancam PDTH,” singkat Adam.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.

Berita Lainnya:
Komisi III DPR Cecar Kejagung soal Kasus Tom Lembong, Anies Baswedan: Rakyat Indonesia Mengapresiasi

Diketahui, kedua polantas itu merupakan anggota dari Polda Papua Barat.

Polantas itu melemparkan kalimat bernada ejekan saat membawa kue ulang tahun yang diduga untuk TNI di Hari Ulang Tahun ke-77.

Baca juga:  IPW Sebut Ada 3 Dosa yang Dilakukan Dua Polantas Terkait Kasus Jilat Kue Ulang Tahun TNI 

Video viral itu diunggah akun twitter saat membalas unggahan akun @DivHumas_Polri.

“Selamat ulang tahun, semoga tidak panjang umur,” ucap salah satu polantas seperti dikutip, Rabu (5/10/2022).

Di sisi lain, video itu juga memperlihatkan polantas tersebut juga menjilat bagian dari kue ulang tahun tersebut.

Polisi Minta Maaf

Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono mengucapkan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Berita Lainnya:
Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kedua anggota polantas itu diketahui bernama Bripda Daut dan Bripda Fahri.

“Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi TNI atas video viral yang dilakukan oleh oknum anggota lantas Polda Papua Barat yang beredar di media sosial,” kata Raydian dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Raydian menyebut kedua polantas tersebut saat ini juga sudah diberi hukuman atas tindakannya tersebut.

Lebih lanjut, Raydian berharap soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri dapat tetap terjalin di kemudian hari.

“Ke depan kami berharap semoga sinergitas TNI Polri dan soliditas TNI Polri yang selama ini sudah baik tetap terjaga dan kita tingkatkan ke depan,” jelasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya