NASIONAL
NASIONAL

Propam Tahan 4 Polisi yang Aniaya Pemuda di Halmahera Utara

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara resmi melakukan penahanan terhadap 4 oknum anggota Polres Halmahera Utara, yang melakukan penganiayaan terhadap Yulius Yatu, alias Ongen.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

keempat anggota Samapta Polres Halmahera Utara itu terbukti melanggar kode etik Polri dan kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 oknum dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Halmahera Utara.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Informasi yang diterima cermat, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) Subbid Paminal, telah dilakukan gelar perkara terkait dengan aduan korban penganiayaan atas nama Yulius Yatu alias Ongen.

Berita Lainnya:
Berantas Korupsi, Menteri Nasaruddin: Saya Akan Lakukan Pembersihan di Kemenag!
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dari hasil gelar perkara oknum anggota terbukti melanggar, pelanggaran kode etik Profesi Polri. dan saat ini ditangani Sub Bidang Tanggung Jawab Profesi (Subbidwabprof) Propam.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi menegaskan 4 oknum anggota Polres Halmahera Utara telah ditahan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sudah dilakukan penahanan, sejak tadi sore,” tegas Michael. Kamis (6/10).

Michael menegaskan 4 oknum anggota ini ditahan Bidang Propam Polda Maluku Utara karena terbukti melanggar Kode Etik Polri.

“Iya, untuk pelanggaran etiknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ongen, selaku korban, kepada cermat menanggapi terkait dengan klarifikasi Humas Polda, soal hasil pemeriksaan bahwa tidak ada oknum polisi yang menyuruh Ongen meminta maaf pada anjing.

Berita Lainnya:
Ternyata Ini Penyebab Unit Apartemen di Cawang Jakarta Timur Terbakar, Kerugian Capai..

“Mereka (oknum polisi) menyuruh saya buat video permintaan maaf. Bahkan menyuruh saya minta maaf ke anjing juga,” ungkap Ongen.

Saat ini, kata Ongen, orang tua laki-lakinya, bahkan diajak oleh beberapa orang ke Halmahera Utara. Informasi yang ia dapat, dari keluarga di Loloda, Halmahera Barat, bahwa, orang yang membawa ayahnya itu, mengatakan bahwa Ongen ada di Tobelo. Padahal, Ongen tidak berada di sana.

Ongen menduga, orang yang membawa ayahnya itu, berupaya untuk atur damai.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya