BANDA ACEH –Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis bahwa keamanan nasional dan penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat baik.
Dari hasil temuan survei terkait kondisi keamanan nasional pada Minggu (2/10/2022), Indikator mencatat kepuasan publik sebesar 55,1 persen.
Angka tersebut terbagi dari responden yang mengatakan sangat baik sejumlah 3,4 persen dan responden yang menyatakan baik sebanyak 51,7 persen.
“Ini kondisi keamanan nasional. Netnya jauh lebih positif. Paling banyak mereka mengatakan kondisi keamanan nasional itu sangat baik atau baik. Trennya kondisi keamanan nasional so far sangat baik,” ujar Burhanuddin Muhtadi dalam keterangannya, Kamis (6/9/2022).
Sementara untuk penegakan hukum nasional, Indikator juga mencatat trennya positif.
Sebanyak 34,5 persen responden menyatakan penegakan hukum di era Jokowi baik dan 1,4 persen menilai sangat baik.
“Terkait kondisi penegakan hukum nasional, kalau kita lihat di sini memang yang mengatakan baik atau sangat baik itu 36 persen. Net nya masih positif,” ungkap Burhanuddin.
Secara keseluruhan, Indikator mencatat approval rating Presiden Jokowi juga mengalami tren yang positif.
Dengan total sebanyak 67,1 persen responden menyatakan puas dengan kinerja Jokowi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum), Ferdian Andi menambahkan jika melihat hasil survei, penegakan hukum di era Jokowi menurut survei menunjukkan tren yang positif.
Hal ini bermanfaat bagi pemerintah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan di waktu mendatang.
“Adapun soal penegakan hukum yang dianggap baik saat survei berlangsung sebesar 34,5%, merupakan potret yang terjadi saat survei berlangsung,” kata Ferdian Andi.
Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta menilai sejumlah kasus besar yang terjadi belakangan ini menunjukan hasil yang baik.
“Sejumlah persoalan krusial muncul dalam penegakan hukum. Seperti kasus Brigadir J, yang sempat memicu polemik di publik khususnya di awal kasus mencuat. Meski belakangan mengalami progresivitas dengan dilimpahkannya berkas perkara ke kejaksaan,” ungkap Ferdian.
Ferdian juga menerangkan satu poin penting dalam penegakan hukum di Indonesia saat ini, tidak terlepas dari partisipasi publik dalam pengawalan kasus.
“Upaya ini memiliki pengaruh penting dalam penegakan hukum kita. Dengan kata lain, penegakan hukum yang dianggap baik saat ini tidak bisa dilepaskan dari peran publik dalam mengawal kasus-kasus yang menyita perhatian publik,” tuturnya.(*)