Aceh Utara Terendam Banjir, Pemkab Tetapkan Status Darurat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

LHOKSUKON – Akibat banjir yang terus meluas di Kabupaten Aceh Utara, menyebabkan pemerintah setempat menetapkan status darurat banjir di kabupaten tersebut.

“Curah hujan cukup tinggi di Aceh Utara, sehingga mengakibatkan luapan air Kreung Keureuto, Krueng Peuto, Krueng Pirak, Krueng Sawang, Krueng Nisam dan Krueng Pasee,” kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, Jumat (7/10/2022).

ADVERTISEMENTS

Adapun kecamatan yang terendam banjir yakni, Kecamatan PirakTimu, Kecamatan Matang Kuli, Kecamatan Lhoksukon, Kecamatan Tanah Luas dan Kecamatan Samudera.

ADVERTISEMENTS

Kemudian Kecamatan Cot Girek, Kecamatan Muara Batu, Kecamatan Geureudong Pase, Kecamatan Langkahan, Dewantara, Kecamatan Nibong serta Kecamatan Paya Bakong.

ADVERTISEMENTS

Hamdani menyampaikan, banjir juga telah mengakibatkan terendamnya rumah masyarakat, area pertanian, perkebunan, pemukiman penduduk dan terhambatnya jalur transportasi di wilayah Aceh Utara.

ADVERTISEMENTS

“Bahkan banjir juga mengakibatkan adanya pengungsian penduduk karena akibat rumah mereka terendam banjir, serta terjadinya longsong di tebing sungai,” katanya.[]

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version