Anggota Dewan HAM PBB Tolak Bahas Kasus Muslim Uyghur, termasuk Indonesia

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Indonesia termasuk di antara negara yang menolak mosi yang dipimpin Barat untuk mengadakan debat di Dewan HAM PBB tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh China terhadap etnis Uyghur dan Muslim lainnya di Xinjiang. 

ADVERTISEMENTS
ad39

Dalam pemungutan suara itu, 17 negara mendukung, 19 menolak, dan 11 abstain termasuk Malaysia dan Libya, serta Ukraina. Ini merupakan kemenangan bagi China karena berusaha untuk menghindari pengawasan lebih lanjut terutama oleh Dewan HAM PBB.

ADVERTISEMENTS

Kekalahan itu hanya yang kedua kalinya dalam 16 tahun sejarah dewan bahwa sebuah mosi telah ditolak, sehingga dipandang oleh pengamat sebagai kemunduran bagi upaya akuntabilitas, otoritas moral Barat atas hak asasi manusia dan kredibilitas PBB itu sendiri.

ADVERTISEMENTS

Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris termasuk di antara negara-negara yang mengajukan mosi tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Ini adalah bencana. Ini benar-benar mengecewakan,” kata Dolkun Isa, presiden Kongres Uyghur Dunia, yang ibunya meninggal di sebuah kamp dan dua saudara lelakinya hilang.

ADVERTISEMENTS

“Kami tidak akan pernah menyerah tetapi kami sangat kecewa dengan reaksi negara-negara Muslim,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Qatar, Indonesia, Uni Emirat Arab dan Pakistan menolak mosi tersebut, dengan alasan risiko mengasingkan China. Phil Lynch, direktur Layanan Internasional untuk Hak Asasi Manusia, menyebut catatan pemungutan suara “memalukan” di Twitter.

Peringatan China sebelum Pemungutan

Utusan China telah memperingatkan sebelum pemungutan suara bahwa mosi tersebut akan menciptakan preseden untuk memeriksa catatan hak asasi manusia negara lain.

“Hari ini China menjadi target. Besok negara berkembang lainnya akan menjadi target,” kata Chen Xu, dan menambahkan bahwa perdebatan akan mengarah pada “konfrontasi baru”.  

Kantor hak asasi manusia PBB pada 31 Agustus merilis laporan yang telah lama tertunda tentang temuan pelanggaran hak asasi manusia serius di Xinjiang dan mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, sehingga meningkatkan tekanan pada China.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Beijing melakukan pelanggaran terhadap Uyghur, minoritas etnis mayoritas Muslim yang berjumlah sekitar 10 juta di wilayah barat Xinjiang, termasuk penggunaan massal kerja paksa di kamp-kamp interniran. Amerika Serikat menuduh China melakukan genosida. Beijing dengan keras menyangkal segala pelanggaran.

Mosi tersebut adalah pertama kalinya bahwa catatan hak-hak China, anggota tetap Dewan Keamanan yang kuat, telah menjadi agenda dewan. Item tersebut telah memicu perpecahan dan seorang diplomat mengatakan negara-negara berada di bawah “tekanan besar” dari Beijing untuk mendukung China.

Negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat dan Jerman, bersumpah untuk terus bekerja menuju akuntabilitas meskipun hasil Kamis mengecewakan mereka. 

Namun para aktivis mengatakan kekalahan mosi terbatas seperti itu, yang berhenti mencari penyelidikan, akan menyulitkan untuk memasukkannya kembali ke dalam agenda.

Marc Limon dari Universal Rights Group mengatakan itu adalah “salah perhitungan yang serius”, mengutip waktunya yang bertepatan dengan mosi yang dipimpin Barat untuk bertindak di Rusia.

“Ini merupakan pukulan serius bagi kredibilitas dewan dan kemenangan yang jelas bagi China,” katanya. “Banyak negara berkembang akan melihatnya sebagai penyesuaian dari dominasi Barat dalam sistem hak asasi manusia PBB.”

Menurut Reuters, peristiwa itu menimbulkan dilema politik bagi banyak negara miskin di dewan beranggotakan 47 orang yang enggan secara terbuka menentang China karena takut membahayakan investasi. Negara lain mungkin ingin menghindari pengawasan di masa depan sendiri.

Exit mobile version