NASIONAL
NASIONAL

Tersangka Jadi Pahlawan! Ada Kemungkin Bagi Bharada E untuk Bebas dalam Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kasus penembakan Brigadir J kini menunggu saat dimana jadwal persidangan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mengadili sebelas tersangka termasuk Bharada E yang sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Salah satu tersangka Richard Eliezer alias Bharada E merupakan sosok yang mendapat perhatian khusus. Hal tersebut tidak lain karena ia merupakan saksi kunci dan juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Berita Lainnya:
Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang Dipicu Hal Sepele
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Target kami (Bharada E) bebas,” kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022). Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar, terutama seusai mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung. 

Berita Lainnya:
Tiba di Palembang, Selebgram Alnaura Lincah Joget Meski Tangan Diborgol, Langsung Disoraki Warga
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa,” jelasnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ronny menambahkan Bharada E telah siap sepenuhnya menjalani persidangan di pengadilan. Kliennya hingga sekarang dalam kondisi sehat sehingga mampu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. “Pastinya, klien kami kooperatif,” imbuhnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya