Korban Akibat Tragedi Kanjuruhan Merangkak Naik, Total Sampai 705 Jiwa!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa data baru korban kericuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema melawan Persebaya. 

Berdasarkan data per hari ini pukul 09.00 WIB, terjadi peningkatan korban tragedi tersebut dari  678 menjadi 705 orang. Menurut Dedi, data ini sudah divalidasi Pusdokes Polri dengan pemerintah setempat dan rumah sakit yang digunakan untuk merawat mereka.

“Dari Data Hasil Konsolidasi dan telah dilakukan crosscek ulang dengan Pihak Pemerintah setempat dan dengan RS terkait, data yang sudah dapat divalidasi pada tanggal 8 Oktober 2022 jumlah total korban 705 orang,” katanya kepada awak media pada Sabtu (08/10/2022).

Berdasarkan data yang disampaikan Dedi, ada peningkatan pada jumlah korban meninggal dunia. Sebelumnya, Polri menyebut ada 125 orang yang harus merenggang nyawa akibat peristiwa nahas itu. 

Setelah dilakukan update, jumlah korban meninggal dunia mencapai 131 jiwa. Sementara, untuk luka-luka mencapai 574 orang.  

“Jumlah korban meninggal dunia ada 131 jiwa, lalu jumlah korban luka berjumlah 574 orang,” papar Dedi. 

Dari korban luka-luka itu dirincikan kembali menjadi tiga bagian. Untuk luka ringan berjumlah 506 orang, untuk luka sedang berjumlah 45 orang dan luka berat mencapai 23 orang.

“Sedangkan korban luka rawat inap ada 36 Orang. Di RSSA ada 14 Orang, terdiri dari 5 orang ICU dan 9 di ruangan. Di RSUD Kanjuruhan 6 orang, terdiri dari 1 orang di ICU, 5 orang di ruangan. Lalu di RSB Hasta Brata 3 orang,” ungkapnya. 

“Sementara itu si RSI Aisyiyah ada 2 orang terdiri dari 1 orang di HCU, dan 1 orang di ruangan. Dirawat di RS Wava Husada 4 orang,  RST Soepraoen 2 orang, RS UNISMA 1 orang, dan RSI Gondang Legi 2 orang dan RS Hermina tiga orang,” sambungnya.

Terakhir, mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini menekankan bahwa semua data telah dikonfirmasi dengan direktur Rumah  Sakit, bagian pelayanan medis dan bagian forensik.

Exit mobile version