NASIONAL
NASIONAL

Dianggap Menyinggung Perasaan dan Gaduh, Kordinator Aremania Laporkan Ade Armando ke Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (AA) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, oleh salah satu koordinator Aremania soal unggahan video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” kata Azam. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut. Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. 

Berita Lainnya:
Mengaku Kenal dengan Pegawai Komdigi yang Lindungi Judi Online, Budi Arie Bantah Dirinya Terlibat
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan. “Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ia mengharapkan, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, ia berharap proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania. “Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut. 

Berita Lainnya:
DPR Minta Prabowo Keluarkan Instruksi Buat Rapihkan Penegakan Hukum

“Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. 

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. 

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya