Jadi Permaisuri, Camilla Tak Harus Lakukan Satu Hal Ini kepada Keluarga Kerajaan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Camilla Parker Bowles menjadi permaisuri setelah sang suami, Charles, menjadi raja. Sebagai permaisuri, maka ia tidak lagi harus melakukan satu hal ini kepada anggota keluarga kerajaan lainnya.

ADVERTISEMENTS
ad39

Ketika menikah dengan Charles pada 2005, Camilla menjadi Duchess of Cornwall dan Princess of Wales. Itu adalah gelar yang secara otomatis diberikan kepada istri calon raja, meskipun kemudian Camilla tidak menggunakan gelar Princess of Wales untuk menghormati mendiang Putri Diana.

ADVERTISEMENTS

Setelah Charles menjadi raja, Camilla mendapat gelar permaisuri. Itu membuatnya menjadi wanita paling senior di keluarga kerajaan. Gelar Prince dan Princess of Wales kemudian diwariskan ke Pangeran William dan Kate Middleton. Mereka juga memiliki gelar Duke dan Duchess of Cornwall dan Cambridge.

ADVERTISEMENTS

Camilla Parker Bowles (Depositphotos)

ADVERTISEMENTS

Setelah menjadi permaisuri, Camilla tidak lagi harus membungkuk memberi hormat kepada anggota keluarga kerajaan lainnya. Namun, semua orang harus membungkuk padanya, termasuk juga Pangeran William dan Kate Middleton. Yang mendapat pengecualian untuk memberi hormat adalah Raja Charles.

ADVERTISEMENTS

Satu-satunya momen permaisuri membungkuk hormat kepada orang lain adalah ketika Camilla bertemu raja lain dari seluruh dunia. 

ADVERTISEMENTS

Menurut situs web kerajaan, sebenarnya tak ada aturan baku ketika bertemu anggota kerajaan. “Tidak ada kode perilaku wajib saat bertemu raja atau anggota keluarga kerajaan. Tapi, ada daftar bentuk sapaan tradisional,” tulis web tersebut.

Di sisi lain, Raja dan Permaisuri tidak bisa memaksa siapa pun untuk membungkuk hormat kepada mereka. Tapi, kebanyakan pria membungkuk dengan menundukkan leher dan kebanyakan wanita membungkuk saat bertemu seorang bangsawan. Hal ini rupanya berlaku untuk anggota keluarga kerajaan.


 

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version