NASIONAL
NASIONAL

Bambang Tri, Si Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Penggugat ijazah Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta pada hari ini, Kamis sore (13/10).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ya info dari Dir (Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri),” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (13/10).

Berita Lainnya:
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Tegaskan Hanya Menjalankan Perintah Jokowi
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dedi menjelaskan, Bambang Tri ditangkap terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama. Pihaknya pun akan menjelaskan secara lengkap kepada publik pada malam ini.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Terkait ujar kebencian dan penistaan agama, info dari Dir. Nanti akan dirilis jam 19 oleh Dir dan Kabag,” pungkas Dedi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Modus Ngajak Jalan-jalan Beli Peralatan Sekolah, Guru Bahasa Arab Cabuli Siswi SD di Dalam Mobil

Berdasarkan informasi yang beredar di grup-grup WhatsApp, disebutkan bahwa Bambang Tri Mulyono selaku penggugat ijazah Presiden Jokowi ditangkap Bareskrim Polri pada sore ini di Hotel Sofian Tebet sekitar pukul 15.44 WIB.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Informasi yang beredar itu tertanda tangan kuasa hukum Bambang Tri atas nama Ahmad Khozinudin. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya