NASIONAL
NASIONAL

Ditahan Atau Tidak, Nasib Rizky Billar Ditentukan Polres Jaksel Hari Ini

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar belum ditahan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Namun demikian, polisi memastikan akan menahan Rizky Billar mengingat ancaman hukuman atas perbuatan yang dilakukannya kepada Lesti Kejora terancam penjara lima tahun. “Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Tidak Tepat Kebijakan Impor Gula Era Tom Lembong Diperkarakan secara Pidana

Nurma mengatakan keputusan penahanan terhadap Rizky Billar di kasus KDRT tersebut akan ditentukan hari ini.  Hal ini akan diumumkan setelah proses pemeriksaan sebagai tersangka rampung seluruhnya. “Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Untuk sementara kita masih menunggu. Dari penyidik sudah mempersiapkan semua pertanyaan yang akan dijawab R,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Nurma menuturkan Rizky Billar sejak ditetapkan sebagai tersangka bermalam di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan polisi kepada tersangka. “Jadi kita harus mengamankan seseorang 1×24 jam itu yang diterapkan. 

Berita Lainnya:
Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Memang ini proses, jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1×24 jam,” tutupnya. Diketahui, Rabu (12/10/2022) kemarin, Rizky telah menjalani pemeriksaan selama selapan jam di Mapolres Metro Jaksel. 

Setelah pemeriksaan, Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar mengatakan Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada Kamis. 

Meski demikian Hotma belum memberikan keterangan kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut. 

Namun pengacara senior itu menyebutkan pihak Rizky berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya