NASIONAL
NASIONAL

Ferdy Sambo Rekayasa Kasus, Pengacara Minta Penegakan Hukum Objektif

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang, menyatakan pemisahan antara fase skenario atau rekayasa dengan fakta sangat penting dicermati dalam persidangan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut dia, pemisahan tersebut sangat penting karena untuk melihat mana yang benar dan tidak. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jangan sampai fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi menjadi kabur karena adanya campur aduk fase rekayasa dengan fase penegakan hukum lanjutan ketika para tersangka dan saksi sudah memberikan keterangan dengan benar,” ucap dia di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Rasamala menyadari masih terdapat ketidakpercayaan publik karena adanya rekayasa yang terjadi sebelumnya. 

Berita Lainnya:
Calon Bupati Tapteng Nyaris Duel saat Debat hingga Pengawal Keluarkan Pistol: Seperti di Texas
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Meskipun demikian, dia berharap semua pihak bisa memahami persoalan yang terjadi demi objektifitas dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Rasamala juga mengungkapkan kliennya menginginkan persidangan segera dilakukan agar seluruh fakta-fakta yang terbuka dapat diuji.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain itu, dia juga menyoroti tentang prinsip dasar Justice Collaborator (JC) yang diambil Bharada E atau Richard Eliezer.

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan seorang JC harus mengakui terlebih dahulu semua perbuatannya.

“Wajib jujur menyampaikan keterangan, tidak boleh berbohong, apalagi hanya untuk mengejar iming-iming keringanan hukuman, dan harus konsisten dalam setiap pemeriksaan,” tuturnya.

Berita Lainnya:
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Timah Ogah Bongkar Dalang Utama, Harvey Moeis Ketakutan?

Rasamala menyampaikan jangan sampai konsep ideal JC yang sangat baik, lalu dirusak oleh pihak-pihak yang memanfaatkan label JC dan melakukan kebohongan. 

“Jika hal itu terjadi, tentu sulit mengharapkan terwujudnya peradilan yang objektif dan berkeadilan,” kata dia.

Seperti diketahui, sidang pertama terkait pembacaan dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10).

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer akan menjalani sidang terpisah pada Selasa (18/10).


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya