Pelaku perbankan di Aceh juga mengharapkan adanya informasi dan sinergi dengan pemerintah Aceh terhadap arah kebijakan pembangunan Aceh, sehingga pihak perbankan akan lebih fokus untuk membiayai sektor unggulan yang telah direncanakan, termasuk informasi UMKM yang siap untuk dibiayai bank dan solusi pemasaran produk UMKM tersebut.
Menutup pertemuan, Yusri menyampaikan bahwa kehadiran bank syariah di Aceh pasca pemberlakuan Qanun LKS sangatlah vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh.
Sehingga, menurutnya perbankan diminta untuk lebih optimal melakukan penetrasi, khususnya di sektor usaha produktif yang diharapkan dapat memberikan efek multiplier lebih tinggi. (*)