Aceh Jaya- Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) dan Palang Merah Indonesia ( PMI) menyerahkan bantuan masa panik kepada Abdurrani AR, (48), korban kebakaran di Gampong Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kamis (13/10/2022).
Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya, Syafrizal mengatakan bahwa bantuan masa panik yang diberikan berupa kebutuhan pokok untuk meringankan beban korban untuk sementara waktu.
“Bantuan masa panik tersebut sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemkab Aceh Jaya kepada masyarakat yang mengalami musibah,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Jaya, Syafrizal usai menyerahkan bantuan.
Pada kesempatan itu, Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan kursi roda dan tongkat ketiak kepada dua warga disabilitas di Gampong Baro Lam Tengoh dan Gampong Fajar, Kecamatan Darul Hikmah.
“Pada hari yang bersamaan kami juga menyerahkan alat bantu untuk warga disabilitas di Desa Gampong Baro Lam Tengoh dan Gampong Fajar Kecamatan Darul Hikmah,” ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus hadir memberi kebaikan positif bagi lingkungan dan masyarakat Aceh Jaya. Penanganan lebih lanjut diharapkan tetap berjalan dengan semangat gotong royong demi kepedulian bersama.
“Alhamdulillah, dukungan dari para aparatur pemangku wilayah di Kecamatan Sampoiniet dan stakeholder sangat proaktif dan sigap dalam upaya kolaborasi membantu korban musibah kebakaran,” ujarnya.
Bantuan diserahkan oleh Dinsos Aceh Jaya, BPBK Aceh Jaya, Disdukcapil, PMI, Camat, Kapolsek Sampoiniet, Tagana, Karang Taruna serta TKSK Kecamatan Samponiet.